Memang telah menjadi sunatullah, bahwa kaum Muslimin
senantiasa dibayangi oleh segala maneuver musuh-musushnya untuk menjatuhkan
kaum Muslimin dengan ajaran-ajarannya. Ini telah terjadi semenjak cahaya Islam
terpancar dari Makkah Al-Mukarramah dan akan terus terjadi hingga Allah menutup
panggung kehidupan yang fana ini. Berbagai langkah senantiasa diwujudkan tanpa
kenal lelah, didukung potensi dana, iptek dan kekuatan politis serta militer
yang ada, mereka senantiasa membuat maker terhadap Ummat Islam.
Di antara aspek yang paling terasa pengaruhnya
adalah semakin jauh ummat Islam daari sikap akhlaq Islami. Meski rendahnya
akhlaq umat kini, merupakan hasil suatu proses yang cukup panjang, namun hingga
sekarang sedikit sekali kaum Muslimin yang menyadari hal tersebut.
Sarana perusakan yang paling berbahaya yang
digunakan untuk merusak akhlaq dan tata kehidupan yang Islami adalah dengan
menyuguhkan pemikiran yang salah bahkan bersifat destruktif yang mampu
menjungkir-balikkan tatanan social yang Islami serta menciptakan lingkungan
yang buruk di kalangan kaum Muslimin di seluruh dunia. Berbagai cara yang
digunakan antara lain:
1. Mengalihkan Ummat kepada Gaya Hidup
Permisivisme-Materialisme (keserba-bolehan mencari dan mencintai harta/dunia).
Dipasungnya kaum
Muslimin dalam perbuatan suap-menyuap, manipulasi harta ummat, melakukan
penimbunan secara haram, terbiasa berbuat curang dengan cara memperlicin
usahanya melalui materi. Semua perbuatan tersebut seolah kebolehan tanpa dosa bias
dilakukan bahkan senantiasa berlomba mencari kesempatan untuk melakukannya. Setiap
perbuatan tidak lagi menggunakan jalan yang disyariatkan oleh Islam melainkan
hanya melihat ‘Apa yang bias dan apa yang tidak bisa’, bukan ‘Apa yang boleh
atau tidak’.
2. Pergaulan Bebas.
Satu aspek di
masyarakat yang telah menggejala umum adalah adanya sikap bebas bergaul sesuai
keinginan, asal tidak mengganggu orang lain. Seorang laki-laki boleh berbuat
apa saja terhadap wanita yang ‘Suka sama suka’. Seorang remaja boleh berbuat
semaunya sebagaimana yang ia dapatkan. Dari kondisi inilah muncul aktifitas
free-sex, hancurnya nilai kasih saying yang hakiki, merajalelanya prostitusi,
meningkatnya angka aborsi, putusnya nilai-nilai kekeluargaan dan berakibat
hancurnya tatanan social masyarakat.
Orang-orang yang
tenggelam dalam pergaulan bebas tanpa batas sibuk dan mabuk oleh pesona-pesona
yang nisbi tertipu oleh kesenangan yang semu, secara tidak sadar mereka tidak
memperdulikan bahaya besar yang mengancam peradabannya.
3. Memperalat
Kaum Wanita.
Disebar-luaskannya
paham kesamaan derajat total pria dan wanita. Dibebaskannya aktivitas wanita
sebagaimana pria. Maka batas pergaulan antara keduanya menjadi bias, karena hampir
pada seluruh aktifitas pria, wanita senantiasa menyertai dan menyempurnakannya.
Dengan daya tarik artifisial yang dipoles dengan kosmetika, wanita bergerak
dihadapan pria sehingga menimbulkan ketertarikan syahwat. Sadar maupun tidak,
langsung maupun tidak, hal ini berujung pada eksploitasi harkat wanita dalam
masyarakat. Kewajiban wanita sebagai ibu dan pemimpin masalah rumah tangga
menjadi sirna, berganti menjadi perlombaan meraih prestise karir. Sebagian
wanita bahkan telah rela menjadi jasad tanpa ruh, hanya sebagai benda pemuas
naluri pria. Lambat namun pasti, kemuliaan derajat wanita, luntur bersama
lunturnya rasa malu pada dirinya.
a.
Lapangan Pendidikan.
Semboyan yang
kita kenal dibidang ini adalah “Peningkatan Pendidikan Wanita”, diarahkan
menurut setting kehidupan liberalism yang serba bebas. Metode pendidikan wanita
yang tidak mendukung kemuliaan derajat dan kewajiban seorang muslimah. Percampur-bauran
dalam pendidikan, dengan terbukannya aurat dan dijauhkannya Muslimah dari
ilmu-ilmu wajib mereka sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, menjadikan wanita
“berpendidikan” bukanlah wanita “bersyakshiyah Islamiyah” tetapi berkepribadian
kapitalisme semu.
b.
Lapangan
Seni Budaya.
Tipu daya yang
menonjol adalah wanita tak ubahnya sebagai alat yang dapat diwarnai, diparfumi,
dibungkusi dengan media-media kosmetika dan mode. Film, majalah, radio dan televise
tak lepas dari wanita. Disinilah awal keruntuhan harkatnya, ia hanya bernilai
materi tanpa nilai ruhani.
c.
Lapangan Industri dan Perdagangan.
Kecermatan dan
ketekunan wanita serta kelemahlembutannya dihargai murah untuk kerja mereka di
sebuah pabrik atau untuk meluluskan sebuah rencana. Iklan sebagai ujung tombak
pemasaran selalu memanfaatkan wanita dengan berbagai keelokan non-alaminya,
dengan desah suara dan kerling matanya. Maka angka penjualan berbagai produk
menjadi meningkat meski tak ada hubungannya dengan ‘kewanitaan’. Sekali lagi
wanita hanya sebatas tubuh.
4. Memasyarakatkan Minuman Keras.
Media minuman
keras sebagai penghilang akal, dilarang keras dalam kehidupan masyarakat Islam.
Namun justru kenikmatan nisbi yang ada didalamnya, telah dijadikan alat ampuh
untuk menarik generasi muda Islam menjauhkan nilai-nilai Islami. Ketergantungan
terhadap minuman haram membawa kerusakan jasad dan jiwa generasi muda. Dari
sinilah, kehancuran generasi berawal.
5. Menciptakan Permainan yang Melalaikan
Ummat.
Di antara akhlaq
kamum muslimin yang luhur adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak
bermanfaat, menjauhi segala sesuatu yang dapat membuang-buang waktu tanpa
faedah. Jenis-jenis permainan dan hiburan yang menina-bobokan ummat telah
dijadikan bagian hidup yang penting bagi kaum muslimin.
6. Menuduh dan Mengicuh Muslimah Berjilbab.
Untuk melicinkan
tipu dayanya, sebagian musuh Islam menempuh cara antara lain:
a.
Membuat opini negative bahwa jilbab diidentikkan
dengan kebodohan, keterbelakangan, kolot, ketinggalan zaman, menghambat
kemajuan dan produktifitas, hingga tuduhan-tuduhan ekstrim yang sungguh tak
layak ditujukan kepada mereka.
b.
Memfitnah muslimah berjilbab dengan cara
menyusupkan beberapa wanita karir, fasik atau bahkan pelacur yang menggoda kaum
pria dengan mengenakan jilbab sehingga muncul tuduhan dan fitnah buruk yang
ditujukan kepada wanita muslimah yang mulia.
No comments:
Post a Comment