Beton adalah campuran dari agregat halus dan agregat
kasar (pasir, kerikil, batu pecah, atau jenis agregat lain) dengan semen yang
dipersatukan oleh air dengan perbandingan tertentu. Beton juga dapat
didefinisikan sebagai bahan bangunan dan konstruksi yang sifat-sifatnya dapat
ditentuakan terlebih dahulu dengan mengadakan perencanaan dan pengawasanyang
teliti terhadap bahan-bahan yang di pilih.
1.
SEMEN
Semen Portland
adalah : bahan pengikat hidrolis berupa bubuk halus yang dihasilkan dengan cara
menghaluskan klinker ( bahan ini terutama terdiri dari silikat-silikat kalsium
yang bersifat hidrolis ), dengan batu gips sebagai bahan tambahan.
a.
Untuk konstruksi beton bertulang pada umumnya dapat
dipakai tipe-tipe
semen yang memenuhi ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang ditentukan
dalam SNI-8.
b.
Apabila diperlukan persyaratan-persyaratan khusus
mengenai sifat betonnya, maka dapat dipakai tipe-tipe semen lain daripada yang
ditentukan dalam NI- 8 seperti semen portland-tras, semen alumina, semen tahan
sulfat dan lain-lain. Dalam hal ini, pelaksana diharuskan untuk meminta
pertimbangan-pertimbangan dari lembaga pemeriksaan bahan-bahan yang diakui.
c.
Untuk beton mutu Bo, selain tipe-tipe semen
yang disebut di muka, dapat juga dipakai semen tras kapur
d.
Untuk beton mutu K175 dan mutu lebih tinggi, jumlah
semen yang dipakai dalam setiap campuran beton harus ditentukan denngan ukuran
berat. Untuk beton mutu B1 dan K 125, jumlah semen yang dipakai
dalam setiap campuran dapat ditentukan dengan ukuran isi. Pengukuran semen
tidak boleh m,empunyai kesalahan lebih ± 2,5%
Beberapa macam tipe semen :
1.
Tipe I, untuk penggunaan umum, semen ini tidak
memerlukan syarat khusus
2.
Tipe II, semen portland
dengan panas hidrasi sedang
3.
Tipe III, semen portland
dengan kekuatan awal tinggi
4.
Tipe IV, semen portland
dengan panas hidrasi rendah
5.
Tipe V , semen portland
yang tahan terhadap sulfat
2.PASIR
Beberapa syarat mutu pasir :
a.
Agregat halus untuk beton dapat berupa pasir alam
sebagai hasil disintegrasi alami dari batuan-batuan atau berupa pasir buatan
yang duihasilkan oleh alat –alat pemecah batu. Sesuai dengan syrat-syarat
pengawasan mutu agregat untuk berbagai-bagai mutu beton menurut pasal 4.2 ayat
1, maka agregat halus memenuhi satu, beberapa atau semua ayat berikut ini
b.
Agregat halus harus terdiri dari butir-butir yang tajam
dan keras. Butir-butir agregat halus bersifat kekal, artinya tidak pecah atau
tidak hancur oleh pengaruh-pengaruh
cuaca, seperti terik matahari dan hujan.
c.
Agregat halus tidak boleh mengandung lumpur lebih dari
5 % (ditentukan terhadap berat kering). yang diartikan dengan lumpur adalah
bagian-bagian yang dapat melalui ayakan 0,063 mm. Apabila kadar lumpur
melampaui 5 %, maka agregat halus harus dicuci.
d.
Agregat halus tidak boleh mengandung bahan-bahan
organis terlalu banyak yang harus dibuktikan dengan percobaan warna dari
Abrams-Harder (dengan larutan NaOH). Agregat halus yang tidak memenuhi
percobaan warna ini dapat juga dipakai, asal kekuatan tekan adukan agregrat
tersebut pada waktu 7 hari dan 28 hari tidak kurang dari 95% dari kekuatan
adukan agregat yang sama tetapi dicuci dalam larutan 3% NaOH yang kemudian
dicuci bersih dengan air, pada umur yang sama.
e.
Agregat halus harus terdiri dari butir-butir yang
beraneka ragam besarnya dan apabila diayak dengan susunan ayakan yang
ditentukan dalam pasal 3.5 ayat(1), harus memenuhi syarat-syarat berikut.
i.
Sisa di atas ayakan 4 mm harus minimum 2%;
ii.
Sisa diatas ayakan 1 mm harus minimum 10%;
iii.
Sisa diatas ayakan 0,25 mm harus berkisar antara 80%
dan 90% berat.
f.
Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus
untuk semua mutu beton, kecuali dengan petunjuk –petunjuk dari lembaga
pemeriksaan bahan-bahan yang dipakai.
3.
KERIKIL
Beberapa sarat mutu kerikil yang baik :
a.
Agreagat kasar untuk beton dapat berupa kerikil sebagai
hasiul disintegrasi alami dari batuan-batuan atau berupa batu pecah yang
diperoleh dari pemecahan batu. Pada umumnya yang dimaksudkan dengan agregat
kasar adalah agregrat dengan besar butiran lebih dari 5 mm. semua debgan syarat
–syarat pengawasan mutu agregat untuk berbagai-bagai mutu beton menurut pasal
4.2 ayat (1), maka agregat kasar harus memenuhi satu, beberapa, atau semua ayat
berikut ini.
b.
Agregrat kasar harus terdiri dari butir-butir yang
keras dan tidak berpori. Agregat kasar yang mengandung butir-butir pipih hanya
dapat dipakai, apabila jumlah butir-butir pipih tersebut tidak melampaui 20%
dari berat agregat seluruhnya. Butir-butir agregat kasar harus bersifat kekal,
artinya tidak pecah atau hancur oleh pengaruh-pengaruh cuaca seperti terik
matahari dan hujan.
c.
Agregat kasar tidak boleh mengandung lumpur lebih dari
1% (ditentukan terhadap berat kering). Yang diartikan dengan lumpur adalah
bagian-bagian yang dapat melalui ayakan 0,063 mm. Apabila kadar lumpur
melampaui 1% maka agregat kasar harus dicuci.
d.
Agreagat kasar tidak boleh mengandung zat-zat yang
dapat merusak beaton, seperti zat-zat reaktif alkali.
e.
Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa
dengan bejana penguji dari Rudeloff dengan bebab penguji 20t, dengan mana harus
dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.
Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5-19 mm lebih
dari 24% berat;
2.
Tidak terjadi pembubukan dampai fraksi 19-30 mm, lebih
dari 22% berat.
Atau dengan mesin Pengaus Los Angelos, dengan mana tidak boleh terjadi
kehilangan berat lebih dari 50%
f.
Agregat kasar harus terdiri dari butir-butir yang
beraneka ragam besarnyadan apabila diayak dengan susunan ayakan yang ditentukan
dalam pasal 3.5 ayat (1), harus memenuhi syarat-syarat berikut :
1.
Sisa diatas ayakan 3,5 mm harus 0 % berat
2.
Sisa diatas ayakan 4 mm harus berkisar antara 90%-98%
berat
3.
Selisih antara sisa-sisa komulatif diatas dua ayakan
yang berurutan adalah maksimum 60% dan minimum 10%
g.
Besar butir agregat maksimum tidak boleh lebih dari 1/5
dari jarak terkecil antara bidang-bidang samping cetakan, 1/3 dari tebal pelat,
atau ¾ dari jarak bersih misnimum diantara batang-batang atau berkas-berkas
tulangan. Penyimpangan dari pembatasan ini diijinkan, apabila menurut penilaian
pengawas ahli cara-cara pengecoran beton adalah sedemikian rupa sehingga
menjamin tidak terjadinya sarang-darang kerikil.
4.
AIR
Air untuk pembuatan dan perawatan beton tidak boleh
mengandung minyak, asam, alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan
lain yang merusak beton dan /atau baja tulangan. Dalam hal ini sebainya dipakai
air bersih yang dapat diminum.
Apabila terdapat keragu-raguan mengenai air,dianjurkan
untuk mengirimkan contoh air itu kelembaga pemeriksaan bahan-bahan yang diakui
untuk diselidiki sampai seberapa jauh air itu mengamdung zat-zat yang beracun
sehingga dapat merusak beton dan/atau besi tulangan.
Apabila pemeriksaan contoh air seperti tersebut dalam
ayat (2) itu tidak dapat dilakukan, maka dalam hal adanya keragu-raguan
mengenai air harus diadakan percobaan perbandingan antara kekutan tekan mortal
semen + pasier dengan memakai air itu dan memakai air suling tersebut. Air
tersebut dianggap dapat dipakai, apabila kekuatan tekan mortal dengan memakai
air itu pada umur 7 dan 28 hari paling sedikit adalah 90 % dari kekuatan tekan
mortal dengan memakai iar suling pada umur yang sama.
Jumlah air yang dipakai untuk membuat adukan beton
dapat ditentukan dengan ukuran isi atau ukuran berat dan harus dilakukan
setepat-tepatnya.
Pengaruh air, semen, admix terhaap kekuatan beton
1.ADMIXTURE
Bahan tambah atau admixture
yaitu bahan tambah yang dicampurkan pada saat pengadukan beton yang dimaksudkan
untuk memperoleh sifat-sifat khusus dalam pengerjaan, waktu
pengikatan/pengererasan dan maksud-maksud lain.
Proses kerja dari bahan ini dari bahan tambah kimia
dalam beton akan memberikan pengaruh dispersi (penyebaran, penolakan, pembubaran
pada butiran pasta semen sehingga antar butiran saling tolak menolak yang
disebabkan oleh pemberian muatan negatif
dalam jangka waktu tertentu yang memungkinkan air dengan bebas memobilisir
material lainnya. Dengan demikian adukan beton menjadi lebih mudah dikerjakan.
Bahan tambah dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.
Admixture : dicampurkan dalam adukan beton saat
masih basa.
2.
Additive : ditabur pada beton keras
Untuk memperbaiki mutu beton, sifat-sifat pengerjaan,
waktu pengikatan dan pengerasan ataupun untuk maksud-makasu lain, dapat dipakai
bahan-bahan membantu. Tipe dan jumlah bahan pembantu yang dapat dipakai harus
disetujui dahulu oleh pengawas ahli.
Manfaat dari bahan-bahan pembantu harus dapat
dibuktikan dengan hasil-hasil percobaan.
Selama bahan-bahan pembantu ini dipakai, harus
diadakan pengawasan yang cermat terhadap pemakaiannya.
Beberapa macam bahan tambah/ admixture beserta
fungsinya :
a.
Jenis A bahan
pembantu untuk mengurangi jumlah air yang dipakai.
b.
Jenis B bahan
pembantu untuk memperlambat proses pengikatan dan pengerasan jalan/beton
c.
Jenis C bahan
pembantu untuk mempercepat dan pengikatan dan pengerasan beton.
d.
Jenis D
bahan pembantu untuk mengurangi jumlah air dan memperlambat pengikatan awal.
e.
Jenis E bahan
pembantu untuk mengurangi air dan
mempercepat pengikatan awal.
f.
Jenis F bahan
pembantu untuk mengurangi kadar air yang sangat tinggi.
g.
Jenis G mengurangi
kadar air dan memperlambat proses ikatan. (jenis F dan G disebut juga superplastiser)
gag ada komentar.....:D,smoga lanjut terus bagi2 ilmunya....b(*_*)d
ReplyDeletemakasi gan, insyaAllah :)
Delete