- Pengertian Pasir
- Menurut PUBI 1980
Pasir
beton adalah butiran-butiran mineral keras yang bentuknya mendekati bulat dan
ukuran butiran sebagian besar terletak antara 0,075 – 5 mm, dan kadar bagian
yang ukurannya lebih kecil dari 0,063 mm tidak lebih dari 5%.
- Menurut buku : Wuryati dr, Candra. 2001. Teknologi Beton. Yogyakarta: Kanisius
-
Agregat adalah butiran mineral yang berfungsi sebagai
pengisi campuran mortar(aduk) dan beton.
-
Agregat halus adalah agregat yang semua butiran
menembus ayakan dengan lubang 4,8 mm. Agregat halus terdiri dari pasir galian,
sungai, dan laut.
-
Agregat kasar adalah agregat dengan batiran-butiran tertinggal
di atas ayakan dengan lubang 4,8 mm, tetapi lolos ayakan 40 mm.
- Persyaratan: (menurut PUBI 1982)
a). Pasir beton harus bersih. Bila diuji memakai larutan
pencuci khusus, tinggi endapan pasir yang kelihatan dibandingkan dengan tinggi
seluruh endapan tidak kurang dari 70%.
b). Kandungan bagian yang lewat ayakan 0,063 mm tidak
lebih dari 5% - berat(kadar lumpur).
c). Angka kehalusan fineness modulus terletak antara
2,2 – 3,2 bila diuji memakai rangkaian ayakan dengan mata ayakan berukuran
berturut-turut 0,16 – 0,315 – 0,63 – 1,25 – 2,5 – 5 – 10 mm dengan
fraksi-fraksi yang lewat ayakan 0,3 minimal 15% berat.
No comments:
Post a Comment